You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sekaan
Desa Sekaan

Kec. Kintamani, Kab. Bangli, Provinsi Bali

WUJUDKAN SEKAAN ERA BARU

LPM

Ni Wayan Ani Asih 30 April 2014 Dibaca 10.050 Kali

 Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.

FUNGSI LPM

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

DAFTAR NAMA PENGURUS  LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

MASA JABATAN 2015 s/d 2021

DESA SEKAAN KECAMATAN KINTAMANI KABUPATEN BANGLI

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Selulung

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

      1                   Ketua                                       I Made Mariana                                Desa  Sekaan

      2                   Wakil                                       I WayanKecap                                    Desa Sekaan

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 2.437.139.000,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 2.772.470.863,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -335.331.863,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 144.273.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 1.027.608.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 167.075.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 947.183.000,00
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 124.200.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 19.000.000,00
0%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 0,00 Rp 1.800.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 6.000.000,00
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 1.124.632.914,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 873.403.422,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 647.634.527,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 126.800.000,00
0%