Artikel
MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RKPDes TAHUN 2026
MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RKPDes TAHUN 2026
Sekaan, 26 juni 2025
Pemerintah Desa Sekaan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk Tahun Anggaran 2026 pada hari kamis,tanggal 26 juni 2025, bertempat di Balai Wantilan Desa. Musyawarah ini dihadiri oleh Perbekel Sekaan, BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, prajuru adat, PKK,Bidan Desa, kader kesehatan, babinkamtibmas, Pendamping Desa, Perwakilan Camat Kintamani, serta unsur RT/RW
Kegiatan ini merupakan tahapan awal dalam proses perencanaan pembangunan desa sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa. Dalam musyawarah tersebut, berbagai usulan dan aspirasi dari masyarakat dikumpulkan dan dibahas bersama guna menentukan skala prioritas pembangunan dan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa tahun 2026.
Perbekel Sekaan, I Wayan Muspa dalam sambutannya menyampaikan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan ini.
"RKPDes bukan hanya milik pemerintah desa, tapi milik seluruh warga. Maka dari itu, kami berharap semua usulan yang disampaikan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat," ujarnya.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) I Nyoman Tongos menegaskan bahwa hasil musyawarah ini akan dituangkan dalam berita acara sebagai dasar penyusunan rancangan RKPDes yang akan dilanjutkan ke tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
"Transparansi dan akuntabilitas akan terus kami jaga agar semua tahapan berjalan sesuai aturan dan harapan masyarakat," katanya.
Dengan digelarnya Musdes ini, diharapkan Pemerintah DesaSekaan dapat menyusun RKPDes 2026 yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu mendorong kemajuan pembangunan desa secara menyeluruh dan berkelanjutan.